• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube
  • Blogger

Sabtu, 12 November 2016

Kaidah Pencarian Hukum Islam

Kaidah Pencarian Hukum Islam
Hai teman ini adalah tulisan pertama penulis yang di posting di web pribadi penulis. Ada sebuah nasehat dari Imam Besar Imam Abu Hamid bin Muhammad Al ghozali atau yang sering kita sebut dengan panggilan Imam Ghozali.
                Nasehat beliau adalah, “ Wahai Anakku, semoga Alloh mengaruniakan kepadamu umur yang panjang untuk engkau gunakan melakukan ketaatan kepada-Nya dan semoga mengilhami kepadamu tentang jalan para kekasih-Nya. Sesungguhnya nasehat itu ditulis dari sumbernya, Muhammad Sholallohu alaihi wasallam. Jika telah sampai kepadamu suatu nasehat yang bersumber dari rasululloh, apa perlunya engkau minta nasehat kepadaku? Jika belum menerima nasehat-nasehat dari Rasul maka katakan kepadaku. Apa yang engkau peroleh pada waktu silam ?
                Teman semua, ada beberapa hal yang bisa kita ambil pelajaran dari nasehat beliau :
1.       Sebagai seorang guru alangkahnya baiknya hanya mendo’akan yang baik kepada murid-muridnya. Jangan sekali-kali seorang guru mendo’akan jelek terhadap muridnya, karena do’a seorang guru sama derajatnya dengan do’a orang tua.

-----------------------------------------Kaidah Pencarian Hukum Islam----------------------------------------
jj
2.       Sebagai seorang guru sudah menjadi kewajibannya untuk mengajak murid-muridnya lebih dekat dengan sang pencipta Alloh subhanahu wata’ala. Karena itulah seorang guru dapat dikatan seorang murobbi (orang yang mengajarkan tentang Ke-Esa-an Alloh).
3.       Sebagai seorang murid haruslah terus mengingat jasa guru-guru, baik itu dimasa kecil sampai nanti kelak. Karena tanpa adanya seorang guru yang do’anya menjadi hamburan rahmat Alloh kepada sang murid, apalah jadinya seorang murid tanpa guru ? apakah ia akan mengerti tentang banyak hal ?? sadarlah temanku, janganlah sekali-kali kalian remehkan guru, walaupun guru itu adalah seorang yang berperingai kasar. Karena dari gurulah kita bisa mengerti.
Kaidah Pencarian Hukum Islam
mediasiswa.com


4.       Sumber hukum dalam islam hanya ada 4 yaitu Al Qur’an, hadits, Ijtihad, Ijma’ dan Qiyas. Dimaksudkan dalam nasehat ini tentang perkataan Jika belum menerima nasehat-nasehat dari asul maka katakan, yang berarti itu merpakan sebuah ijtihad beliau untuk memecahkan sebuah masalah. Karena beliau Imam Al Ghozali sudah sangat memumpuni dan mencapai semua karakter-karakter Mujtahid. Wallohu a’lam Bis Showab.



-----------------------------------------Kaidah Pencarian Hukum Islam----------------------------------------
jj

SDi Sadur dari Kitab Ayyuhal Walada karangan Imam Abu Hamid bin Muhammad Al Ghozali

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

BERHUBUNGAN DENGAN SAYA


Alamat

Jl. Masjid No.10 Ds. Ngroto Kec. Pujon Malang 65391

Phone number

(+62)895 2596 9124

Website

www.masherii.com